SUMENEP, MaduraPost - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akui puluhan laporan masuk tentang tenaga pendidik atau guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berada di bawah naungannya tidak menjalankan tugasnya sebagai mana mestinya.

Tidak hanya soal kenakalan guru di wilayah Kepulauan yang sering bolak-balik daratan dan jarang masuk kerja, melainkan laporan tentang Kepala Sekolah pun juga masuk diterimanya.

"Semua laporan yang disampaikan tentu berjenjang. Dari Kepala Sekolah dan pengawas sudah kita tindak lanjuti. Kita laksanakan itu dengan prosedur, tentu dengan melihat Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010," ucap pelaksana tugas (Plt) Kepala Sumenep" class="inline-tag-link">Disdik Sumenep, Moh. Iksan, pada media ini, Jumat (25/6).

Iksan menerangkan, dalam memberikan sanksi tentu harus melewati beberapa tahapan, diantaranya pertama adalah teguran lisan, kedua teguran tertulis, dan yang ketiga adalah pemecatan.

"Kalau yang sudah saya tanda tangani itu ada puluhan. Pemanggilan kepada guru, bahkan sampai Kepala Sekolah juga ada," bebernya.