Meski polisi menyatakan korban meninggal dunia karena sakit, namun santer kabar jika perempuan tersebut diduga bunuh diri setelah dinikahkan secara siri.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Kolo-Kolo, Mahfudz saat dikonfirmasi melalui sambungan selularnya tidak ada respon, meskipun nada dering telponnya terdengar aktif.

Ditambah, saat didatangi ke rumahnya di Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, mantan guru sekolah dasar tersebut tidak sedang berada di rumahnya, dengan alasan sedang ada kepentingan.