SUMENEP, MaduraPost - Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, meninggal beberapa jam usai dinikahkan secara siri.
Dia adalah RA (16), yang merupakan seorang siswi kelas 9 SMP di Kecamatan Arjasa, Sumenep. RA dinikahkan secara siri oleh orang tuanya pada Selasa (25/5/2021) kemarin, sekitar pukul 07.00 WIB. Namun 4 jam berselang, RA tiba-tiba kejang-kejang dan mulutnya mengeluarkan busa. RA langsung dilarikan ke Puskesmas Arjasa. Namun nyawanya tidak tertolong.
"Itu yang saya tidak tahu, bunuh diri atau enggak karena yang bisa memvonis dia bunuh diri atau tidak biasanya dari pihak medis," terang Kepala Dusun (Kadus) Parse, Hafiz, pada sejumlah media, Sabtu (29/5).
Sebelumnya, siswi tersebut pernah kabur dari rumah karena tidak mau dijodohkan. Kejadian perjodohan itu terjadi pada tahun 2020 silam. RA diduga kabur karena tidak mau dinikahkan atau masih ingin sekolah. Kala itu, orang tua RA melaporkan peristiwa itu.
"Sebelumnya pada tahun 2020, korban pernah dilaporkan menghilang dari rumah oleh orang tuanya, ke sini karena diduga tidak mau dinikahkan atau dijodohkan," ungkapnya.