Menurut Bintoro, hal ini perlu adanya apresiasi, sebab komitmen tersebut menunjukkan bahwa semua petugas sudah mengerti dan paham tugas dan kewajibannya.

Kemudian, kata dia, apabila ada petugas yang tidak mematuhi aturan maka akan langsung diserahkan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep untuk diberikan sanksi.

"Kami akan melimpahkan kepada BKPSDM apabila ada pegawai yang melanggar ketentuan yang berlaku sehingga, apapun sanksi yang akan di berikan oleh BKPSDM merupakan kewenangan dia," jelasnya.