SUMENEP, MaduraPost - Sumenep" class="inline-tag-link">Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo resmi menggulirkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Kebijakan ini ditempuh sebagai strategi penghematan energi sekaligus menekan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) yang terus meningkat.
Penerapan WFH dijadwalkan berlangsung dua kali dalam satu minggu. Kebijakan tersebut dipandang sebagai langkah taktis untuk mengurangi mobilitas harian para ASN, tanpa mengganggu optimalisasi pelayanan publik kepada masyarakat.
Tak berhenti pada skema kerja jarak jauh, sumenep" class="inline-tag-link">Pemkab Sumenep turut mengimbau ASN yang memiliki jarak rumah ke kantor kurang dari lima kilometer agar menggunakan sarana transportasi yang lebih ramah lingkungan.
Moda transportasi yang dianjurkan meliputi becak, sepeda kayuh (engkol), sepeda listrik, sepeda motor listrik, hingga mobil listrik.