PAMEKASAN, MaduraPost - Pelajar inisial (T) asal Dusun Sa Asa, Desa Tanpojung Tenggina, Kecamatan Waru Kabupaten Pamekasan dilaporkan Ke Polsek Waru karena ketahuan mencuri beras di tempat pengilingan padi milik, H.Holis Warga Setempat.

Laporan H.Holis diterima Mapolsek Waru dengan tanda bukti laporan ( TBL )-B/4/V/RES.1.8./2021/RESKRIM/Pamekasan/SPKT Polsek Waru Pada Senin 17/05/2021.

Pada saat di hari tersebut tersangka di antarkan oleh orang tuanya ke Polsek untuk menjalani pemerikasaan. Selanjutnya pihak Polsek langsung memproses dan menyerahkan ke Unit Pamekasan" class="inline-tag-link">PPA polres Pamekasan.

Namun pihak Polres menyerahkan Kembalu ke Polsek Waru agar selanjutnya dilakukan

sidik di Polsek Waru. Mengingat kasus tersebut masuk katagori Tindak pidana ringan (Tipiring) dan tersangka masih dibawa umur.