"Saya berharap kepada Bupati Sumenep dan jajarannya cepat merespon persoalan PJ ini," ujarnya.
Dia mengungkapkan, kasus ini telah menjadi atensi publik. Baik pihak pemerintah daerah (Pemda) maupun pihak kepolisian, terutama penyidik diuji cerdas mengunpulkan dan menyimpulkan bukti permulaan dan bukti-bukti lain.
"Karena publik juga akan menilai sejauhmana kinerja kepolisian menuntaskan kasus ini," imbuhnya.
Sementara itu, sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kangayan Nurul justru enggan memberikan keterangan saat dikonfirmasi terkait kasus tersebut. Kata dia, sebelum ada keputusan resmi dari kepolisian tentang laporan itu pihaknya tidak berani berkomentar.
"Saya atas nama pihak Kecamatan tidak bisa memberikan tanggapan, karena kasus yang di jalani PJ notabene masih praduga tak bersalah," dalihnya.