“Kalau dibiarkan kasus ini akan kusut dan akhirnya hilang begitu saja, dalam proses hukumnya saja sudah ada indikasi kongkalikong. Bayangkan setelah ditangani Kejari Pamekasan dan sudah masuk tahap penyidikan malah dilimpahkan ke Inspektorat. Seakan ada kesengajaan mengulur-ngulur waktu dan tumpang tindih dalam proses hukumnya,” ujarnya.
Imam mendesak, agar KPK untuk segera periksa Pamekasan" class="inline-tag-link">Bupati Pamekasan Badrut Taman, karena menurutnya, pengadaan Mobil Sigap itu merupakan programnya (Bupati Baddrut Tamam).
“Untuk menuntaskan kasus ini, KPK harus segera panggil dan periksa Badrut Tamam, karena ia yang paling bertanggung jawab sebagai bupati yang punya program itu,” paparnya.
Ia juga menegaskan, kalau Pamekasan Progress akan terus kawal kasus tersebut.