Abbdul Azis menambahkan, pihaknya juga telah melaporkan pihak Sampang" class="inline-tag-link">Polres Sampang ke Mapolda Jatim. Menurutnya surat laporan sudah dilayangkan ke Kepala Bagian Inspektorat Daerah (Irwasda) Polda Jatim.

Sementara itu, saat dikonfirmasi atas tidak hadirnya dalam sidang gugatan praperadilan, Kasat Reskrim Sampang" class="inline-tag-link">Polres Sampang AKP Sudaryanto mengaku sudah memberitahukan ke hakim Pengadilan Negeri setempat.

"kami sudah memberitahu ke hakim, untuk minggu ini ada perintah terjun kelapangan untuk memantau perkembangan sembako di semua pasar di Sampang dan langsung dilaporkan ke Satgas PEN. Minggu depan kami siap mengikuti sidang," ucap Sudaryanto melalui pesan WhatsAppnya.

Sementara itu akibat dari ketidak hadiran pihak dari Sampang" class="inline-tag-link">Polres Sampang, Hakim yang dipimpin oleh Ivan Budi Santoso menunda sidang hingga pekan depan.

"Kami sudah melayangkan panggilan kedua secara resmi ke pihak termohon dalam sidang gugatan praperadilan yakni Sampang" class="inline-tag-link">Polres Sampang. Namun tidak hadir. Sidang ditunda pekan depan," pungkasnya.