Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukaman 15 tahun penjara.
Polres Sampang Ungkap Motif Pembunuhan Suliman, Tersangka Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman: