Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukaman 15 tahun penjara.
Polres Sampang Ungkap Motif Pembunuhan Suliman, Tersangka Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Dinkes P2KB Sumenep Obral Anggaran Pulsa Rp1,3 Miliar di Saat Pemerintah Urus Stunting
Celaka! Anggaran MBG Triliunan, Dinkes P2KB Sumenep Tak Tahu Siapa Penerimanya
BPRS Bhakti Sumekar Perkuat Layanan Syariah, Pegawai Turun Langsung Temui Warga