SAMPANG, MaduraPost - Kepolisian resort (Polres) Sampang berhasil mengamankan satu tersangka dalam kasus pembunuhan yang menewaskan tokoh masyarakat (Suliman) warga Desa Paopale Laok.
Tersangka yang berhasil ditangkap oleh Polisi adalah HO (inisial) (35) Warga Desa Bunten Timur Kecamatan Ketapang. HO diamankan oleh Polisi pada Kamis malam di Kecamatan Tanjung Bumi.
Dalam keterangan saat press rilis Kapolres Sampang, AKBP Abdul Hafidz menceritakan kronologi kasus kriminal tersebut yang diambil menurut dari keterangan tersangka. Menurutnya, kejadian tersebut berawal dari cekcok antara korban dan tersangka.
"Awalnya korban dan pelaku bertemu di jalan di Dusun Manjuh Timur. Korban yang mengendarai sepeda motor di klakson oleh pelaku yang kala itu mengendarai mobil Avanza dengan maksud agar minggir," tutur Abdul Hafidz.
Kapolres melanjutkan, akan tetapi korban justru marah-marah dengan melontarkan kata-kata kasar.