Diketahui, aplikasi KRISNA (Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran) merupakan aplikasi e-Planning yang diinisiasi Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan dan Kementerian PAN RB.
Kadir juga menjelaskan, dari form tersebut, nama sekolah langsung diverifikasi oleh pihak Dinas PRKP DNA Cipta Karya. Sebab, menurut Kadir, untuk persoalan kontruksi dan tingkat kerusakan, Sumenep" class="inline-tag-link">Disdik Sumenep bekerjasama dengan Dinas PRKP dan Cipta Karya.
"Selanjutnya nanti akan ada surat rekomendasi dan persetujuan dari Dinas PRKP dan Cipta Karya, baru bisa dimasukkan pada Data Pokok Peserta Didik (Dapodik)," kata Kadir.
Tahun ini, sekitar 170 lebih sekolah telah mengajukan rehabilitas. Data tersebut telah masuk ke Dinas PRKP dan Cipta Karya. Sementara anggarannya, kata Kadir, langsung berasal dari pusat.