SUMENEP, MaduraPost - Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) PGRI Sumenep, Madura, Jawa Timur, kini telah bertransformasi menjadi sumenep" class="inline-tag-link">Universitas PGRI Sumenep, setelah secara resmi mendapatkan pengesahan dari pemerintah pusat.

Perubahan status kelembagaan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia bernomor: 605/B/0/2025.

Naskah keputusan itu diserahkan langsung oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII Jawa Timur, Prof. Dr. Dyah Sawitri, M.Si., pada Sabtu, 2 Agustus 2025, di Gedung Graha Kemahasiswaan kampus setempat.

Dalam sambutannya, Prof. Dyah menegaskan, bahwa transisi dari sekolah tinggi menjadi universitas bukan hanya merupakan perubahan administratif semata, tetapi juga titik tolak menuju peningkatan mutu pendidikan tinggi di kawasan Madura, khususnya Sumenep.

“Perubahan status ini bukan hanya soal berganti nama. Ini harus dimaknai sebagai pijakan untuk melompat lebih jauh dalam peningkatan kualitas akademik dan tata kelola kampus. sumenep" class="inline-tag-link">Universitas PGRI Sumenep diharapkan mampu menjadi motor utama dalam menghasilkan SDM unggul untuk menghadapi era Indonesia Emas,” ujar Prof. Dyah memaparkan, Sabtu (2/8) siang.