Menanggapi persoalan tersebut, ketua komisi D Bangkalan" class="inline-tag-link">DPRD Bangkalan, Nurhasan menyambut baik aspirasi yang disampaikan HMPB. Pihaknya juga memastikan bahwa persoalan hukum kasus Asusila di Bangkalan tetap berjalan sesuai mikanisme hukum.
"Saya rasa proses hukum kasus asusila di Bangkalan sudah berjalan sebagaimana mestinya, Bahkan sudah ada yang proses sidang,"Kata Nurhasan.
Selanjutnya pihaknya juga berharap agar lembaga peradilan di Bangkalan bisa memberikan rasa keadilan, "Terutama kepada korban," Lanjutnya.
Ditempat yang sama, Syaiful Anam sebagai perwakilan dari komisi A Bangkalan" class="inline-tag-link">DPRD Bangkalan berjanji akan segera menindaklanjuti aspirasi HMPB dengan cara mengirimkan surat kepada DP3A, Polres Bangkalan, Kejaksaan, Pengadilan Negeri Bangkalan.