"Namun juga harus mengikuti mekanisme yang ada. Sebab, kita ini berada di negara hukum. Sekali lagi saya katakan, lakukan apa yang harus dilakukan sebagai bentuk perjuangan dengan tidak mengabaikan aturan dan tatakrama dalam menyampaikan aspirasi," kata dia.
Sementara pihak perwakilan PLN Sumenep, Slamet, Manager Konstruksi mengatakan, terkait dua desa yang belum teraliri listrik sudah diusulkan. Pihaknya berharap, usulan tersebut segara disetujui oleh PLN Pusat.
"Bukan hanya dua desa itu, bahkan desa-desa lain yang belum teraliri listrik sudah kami ajukan, termasuk desa yang ada Sapeken. Karena ini kendalanya masih pendemi covid 19, dan juga pembangunannya memang secara bertahap," pungkasnya.
Aksi mahasiswa kepulauan tersebut sempat bentrok oleh aparat kepolisian. Meski tujuannya adalah aksi damai. Bahkan sebagian peserta aksi ada yang dipukul dan dikeroyok hingga pingsan.