"Pada awal kasus tersebut masuk ranah hukum masih masa pemeliharaan dan masih prematur, dan sekarang masih proses dan nunggu hasil dari Inspektorat, dan saya minta maaf karena terlalu cepat menaikkan," Jelas Kajari.
Dari Inspektorat, Forum Lintas NGO Melanjutkan Aksi ke Kejari Pamekasan
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Berita Terbaru
Disdik Sumenep Jadikan Hardiknas 2026 Momentum Edukasi dan Hidup Sehat
Dua Terduga Pengedar Narkoba di Proppo Pamekasan Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Nelayan Rp6,3 Miliar di Sampang Mandek, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik ke Propam