Saat ini Tersangka WG telah mendekam di sel tahanan Mapolres Bangkalan, setelah Tim gabungan Opsnal Bangkalan" class="inline-tag-link">Satreskrim Bangkalan" class="inline-tag-link">Polres Bangkalan dan Unitreskrim Polsek Arosbaya menangkapnya ketika berada di Jalan Soekarno-Hatta Kelurahan Mlajah, Kamis (4/3/2021) sekitar pukul 21.00 WIB. (Mp/ady/sur/kk)
Ibu Durhaka Suka Ngobral Cinta, Anak Masuk Penjara
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Berita Terbaru
Disdik Sumenep Jadikan Hardiknas 2026 Momentum Edukasi dan Hidup Sehat
Dua Terduga Pengedar Narkoba di Proppo Pamekasan Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Nelayan Rp6,3 Miliar di Sampang Mandek, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik ke Propam