Dalam penetapan pasangan terpilih Bupati dan Wakil Bupati Sumenep tahun 2020 akan dihadiri seluruh partai pengusung, pasangan calon (Paslon), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kepolisian Resort (Polres), dan Komando Distrik Militer (Kodim) 0827 Sumenep.
"Dalam pelaksanaannya itu, para undangan tetap mematahi protokol kesehatan (Prokes)," ujarnya.
Pihaknya menerangkan, setelah tiga hari BRPK terbit, maka, batas akhir KPU Kabupaten atau Kota wajib melakukan penetapan pasangan calon terpilih. Hal itu mengacu kepada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
Sekedar informasi, hasil rekapitulasi Sumenep+2020" class="inline-tag-link">Pilkada Sumenep 2020, pasangan Achmad Fauzi - Dewi Khalifah (Fauzi - Eva) meraih dukungan 319.876 suara. Sementara Fattah Jasin - KH. Ali Fikri (Gus Acing), meraih dukungan 296.676 suara. (Mp/al/kk)