BANGKALAN, MaduraPost - Tersangka kasus pembunuhan yang menewaskan Hayatuddin (32) Warga Desa Debung berhasil diringkus Satreskrim Bangkalan" class="inline-tag-link">Polres Bangkalan. Senin (4/1/2021)
Tersangka atas nama Naridi (35) Warga desa Lerpak kecamatan Geger Kabupaten Bangkalan, Naridi Ditangkap Satreskrim Bangkalan" class="inline-tag-link">Polres Bangkalan diduga hendak akan melarikan diri di Akses jalan Jembatan Suramadu sekitar jam 23.00, Senin (4/1/2021) Malam.
Penangkapan Naridi berdasarkan LP-B/1/I RES.1.8./2020/Reskrim/SPKT Polsek Geger.
AKBP Didik Hariyanto, Kapolres Bangkalan Menjelaskan bahwa Motif Tersangka melakukan pembacokan tersebut karena merasa cemburu dan sakit hati karena mantan Istrinya kepergok oleh tersangka diantarkan pulang oleh Korban.
Sekitar satu bulan sebelumnya korban pernah diperingatkan untuk tidak mengantarkan mantan istri pelaku untuk bekerja menerima pesanan kuade manten.