SUMENEP, MaduraPost - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali terapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Tak hanya Disdik, Kementrian Agama (Kemenag) pun juga terapkan proses belajar mengajar siswa menggunakan PJJ selama masa pandemi Covid-19 berlangsung.

Proses penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) yang diganti PJJ itu tentu dilakukan demi menekan penyebaran virus Corona tersebut.

Sekretaris Sumenep" class="inline-tag-link">Disdik Sumenep, Mohammad Saidi mengatakan, sejak tanggal 4 Januari 2021 kemarin, sistem pembelajaran di Sumenep diwajibkan menggunakan PJJ, hal itu mengacu pada surat keputusan bersama (SKB) 4 Menteri memberikan untuk kebebasan di daerah.

"Karena di Kabupaten Sumenep angka penyebaran Covid-19 cukup tinggi, maka tidak memungkinkan menerapkan PTM, sehingga diberlakukan PJJ," katanya pada awak media, Selasa (5/1).

Saidi menerangkan, kegiatan belajar mengajar menggunakan sistem PJJ, diharapkan tidak mengurangi kualitas pembelajaran. KBM tersebut akan diterapkan semaksimal mungkin dan diupayakan efektif.