BANGKALAN, MaduraPost – Seorang oknum Pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Desa Lomaer, Kecamatan Blega Kabupaten Bangkalan yang diduga melakukan pencabulan terhadap santrinya berhasil ditangkap.

Agus Sobarnapraja selaku Kasat Reskrim Bangkalan" class="inline-tag-link">Polres Bangkalan menyampaikan bahwa oknum kyai tersebut inisial M sudah ditahan di Mapolres Bangkalan.

“Saat ini pelaku sudah kami tahan dan berkas akan segera dikirim ke kejaksaan,” Kata Agus.

Agus menjelaskan, Proses penanganan kasus pemerkosaan terhadap Bunga (nama samaran) yang merupakan santri dari tersangka memang sengaja diperlambat karena teknik khusus dari penyidik.

"Oleh sebab itu bertahap kami menyelidiki dengan se detail mungkin agar bisa terakomodir dengan maksimal terkait penangkapannya," Terang Agus saat di hubungi oleh wartawan MaduraPost, Selasa (29/12/2020).