Selain itu, pihaknya juga membuat perbandingan dengan kasus yang ada di kokop beberapa waktu lalu yang menyebabkan korban depresi dan bunuh diri.

“Saya masih memikirkan korban santri ini mas, kasian psikologisnya, takut nanti nekat seperti yang di Kokop itu, kalau seperti itu tidak ada yang bertanggung jawab malah nyawanya yang jadi taruhan,” Ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, Bunga (20) merupakan santri tersangka yang berasal dari Kecamatan Galis. Bunga diperkosa oleh M sebanyak tiga kali disalah satu kamar pondok putri. Kasus dugaan pemerkosaan itu terjadi sejak 4 tahun lalu, yakni 2016 sebanyak dua kali, dan satu kali pada 2019.

"Kasus ini sangat memprihatinkan, semoga korban dan pihak keluarganya bisa sabar dan ikhlas menghadapinya," Tutupnya (Mp/ady/kk)