"Kalau sudah tanyang, fendor wajib membayar pajak. karna mereka juga dikejar waktu untuk segera tayang. Soal izin, fondor mengaku akan urus setelah bayar pajak," sebutnya

Hingga Berita ini ditulis, Ahmad Aruman, Kasatpol-PP Kabupaten Probolinggo belum bisa memberikan keterangan, Karena beberapa kali dihubungi via telepon selulernya tidak aktif. (Mp/hin/kk)