BANGKALAN, MaduraPost - Pemerintah Kabupaten Bangkalan menegaskan bahwa pada pergantian tahun baru 2020 menuju 2021 tidak ada perayaan.

Hal itu disampaikan Bangkalan" class="inline-tag-link">Wakil Bupati Bangkalan H.Mohni sesuai dengan instruksi Presiden Republik Indonesia bahwa tahun ini tidak ada perayaan natal 2020.

Pemerintah Kabupaten Bangkalan juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangkalan tidak akan mengeluarkan izin terkait hal tersebut.

“Tidak ada perayaan menyambut tahun baru. Ini sesuai dengan arahan Pemprov dan pemerintah pusat,” Kata H.Mohni, Senin (21/12/2020).

Selain itu, pihaknya juga menegaskan bahwa untuk tahun 2020 tidak ada perayaan natal, yang ada cuma ibadah biasa. Setiap jemaat yang hadir jumlahnya juga dibatasi.