Secara data, kata Sutrisno, ada sebanyak 21 perusahaan tambak udang di Sumenep yang sudah mengantongi izin. Sisanya, perusahaan tambak udang yang tidak mengantongi izin malah semakin menjamur.

“Untuk yang beriizin itu ada 21 perusahaan, sedangkan yang tidak berizin ada ratusan," bebernya.

Dikonfirmasi terpisah, Plt. Asisten Pemerintahan, Ahmad Masuni menegaskan bahwa pihaknya akan turun langsung pada tambak udang yang beroperasi tanpa izin.

“Soal dugaan tambak udang tak berizin, kami akan turun langsung demi nasib lingkungan di Sumenep. Saya akan sampaikan pada ketua Timnya," kata dia.

Sementara disoal tentang pejabat instansi yang tidak hadir dalam audiensi itu, mantan kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) ini berjanji, akan mendatangkan setiap instansi terkait hadir di agenda audiensi selanjutnya.