"Saya meminta Kepolisian Sampang" class="inline-tag-link">Polres Sampang segera proses hukum kasus penganiyaan yang dilakukan MS," Kata Asmuri, Jumat (18/12/2020).
Asmuri juga menjelaskan, setelah laporan diterima, korban melakukan visum di RSUD Sampang, didampingi pihak keluarga dan pihak petugas dari Sampang" class="inline-tag-link">Polres Sampang.
Sementra itu, Kanit PPA Sampang" class="inline-tag-link">Polres Sampang melalui Unit PPA Ipda Sukardono mengatakan bahwa laporan kedua petani desa Gunung Maddah masih dalam proses penyelidikan.
"Sekarang kedua saksi dari korban sudah Selesai di Didik, saat ini melakukan gelar perkara sampai dengan selesai dan menunggu hasil visum dari pihak korban, bahkan akan ada juga beberapa Saksi lagi yang nantinya kami panggil,” pungkasnya.(Mp/man/kk)