SAMPANG, MaduraPost - Kasus penganiayaan yang menimpa Lasdima dan Rosidah warga Desa Gunung Maddah Kecamatan Kota Kabupaten Sampang meminta Satreskrim Sampang" class="inline-tag-link">Polres Sampang segera menangkap pelaku.

Peristiwa penganiayaan terjadi pada hari Senin tanggal 7 Desember 2020 sekitar jam 07.00 WIB. Pada saat itu kedua korban hendak akan kesawah untuk menanam benih padi.

Ketika keduanya sampai di Jalan Kampung Bangilan, Kemudian bertemu dengan pelaku yang berinisial MS. Disitu kemudian terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku.

Pelaku diduga emosi karena korban yang tidak mau diajak oleh pelaku untuk menanam padi di sawahnya.

Asmuri selaku keponakan Korban tidak terima dengan perlakuan MS dan meminta pihak penegak hukum segera menangkap pelaku.