Hal itu dilakukan, untuk menginventarisir permasalahan-permasalahan dibawah yang mungkin muncul ketika rekap ditingkat Kabupaten. Misalnya soal kesalahan penulisan administrasi dan singkronisasi data.
Sumenep" class="inline-tag-link">KPU Sumenep juga berkoordinasi dengan Polres Sumenep untuk pengamanan selama proses rekapitulasi suara ditingkat Kabupaten itu berlangsung.
”Kami juga berharap Masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) supaya Sumenep tetap kondusif,” harapnya.
Diketahui, proses rekapitulasi dimulai dari daerah pemilihan (Dapil) 1, yaitu Kecamatan Kota, Manding, Kalianget, Batuan, dan Talango. Rekapitulasi hasil Pilbup 2020 itu berlangsung selama dua hari, yakni sejak tanggal 16 sampai 17 Desember 2020.