SUMENEP, MaduraPost - Rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) 2020 Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU). Rabu, (16/12/2020).

Rapat pleno itu berlangsung di Hotel Utami, Kecamatan Kota. Dalam Rapat pleno itu, KPU menghadirkan saksi dua pasangan calon dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten.

”Sesuai agenda, rapat pleno akan dibuka mulai pukul 09.00 WIB. Jadwalnya hari ini dan kalau misalnya tidak selesai dilanjut besok (17/12/2020),” terang Komisioner Sumenep" class="inline-tag-link">KPU Sumenep Devisi SDM dan Partisipasi Masyarkat, Rafiqi pada media, Rabu (16/12).

Mekanisme rapat pleno rekapitulasi hasil pemungutan suara tersebut, masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan menyampaikan hasil rekapitulasinya dari tingkat Kecamatan.

Rafiqi mengatakan bahwa telah melakukan rapat kordinasi dan bimbingan tekhnis bersama PPK untuk mempersiapan pelaksanaan rekap ditingkat Kabupaten.