Labih lanjut Khairul menjelaskan, Siapapun pelaksana proyek tersebut, Pemerintah Desa tetap mempunyai tanggung jawab untuk mengontrol pembangunan yang ada di desanya.
"Ingat, Diam terhadap adanya dugaan korupsi, Sama halnya dengan kita membiarkan terjadinya korupsi," Lanjut Khairul.
Sementara itu, Kepala Desa Banban, Suhaimah Saat dihubungi Crew MaduraPost tidak merespon. (Mp/uki/kk)