PAMEKASAN, MaduraPost - Aktivis Sosial di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Ahmad Homaidi mendesak aparat kepolisian untuk turun tangan mengusut dugaan kasus kecurangan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Tagangser Laok, Kecamatan Waru.

Homaidi tidak habis pikir pemerintah setempat, mulai dari tenaga kerja sosial kecamatan (TKSK), Camat, hingga Dinas Sosial, hanya berpangku tangan tanpa sikap tindakan. Padahal agen di bawah kendali kepala desa, merupakan sebuah pelanggaran.

"Kami meminta polisi agar turun tangan mengatasi masalah ini, atau kami bantu warga untuk mengeluarkan petisi berupa tanda tangan dengan perihal mosi tidak percaya kepada kepala desa," kata Homaidi kepada MaduraPost, Sabtu (4/9).

Ia menyadari belakangan pihaknya mendapatkan informasi kurang enak seputar bantuan sosial di wilayah pantura. Setelah ditelusuri ternyata kepala desa menjadi bagian bahkan mengendalikan agen. Parahnya, indikasi kecurangan tersebut tidak ada yang menindak.

DPRD Pamekasan sudah menyikapi polemik bantuan sosial berupa BPNT di Tagangser Laok, yang akhir-akhir ini terkesan buruk. Penyebabnya agen hanya dijadikan boneka oleh pemerintah desa setempat di bawah kendali kepala desa.