SAMPANG, MaduraPost - Tidak puas dengan penanganan perkara dugaan Korupsi Pungli PTSL, Sejumlah Masyarakat Desa Bira Barat Kecamatan Ketapang mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Sampang. Selasa, (08/12/2020).
Kedatangan warga untuk menggelar Audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Sampang dan meminta kepastian hukum kasus PTSL tahun 2017 yang sudah satu tahun lebih bergulir di Kejaksaan Negeri Sampang.
Arif Ali selaku perwakilan warga mendesak Kajari Sampang untuk jujur dan tidak membodohi masyarakat.
"Tadi kita sudah melakukan audiensi dengan Kajari, Kasi Pidsus, Kasi Intel, Tapi Jawaban Kajari sangat tidak bisa diterima akal, Karena hanya sebuah alasan, bukan berdasarkan aturan undang-undang," Kata Arif.
Lanjut Arif menjelaskan, Bahwa Kajari Sampang telah melakukan pembodohan hukum kepada masyarakat miskin.