Said yang juga Ketua Bidang Ekonomi DPP PDI Perjuangan itu menegaskan, secara bersamaan, adanya jaminan serapan tembakau petani akan membuat harga komoditas tersebut akan tinggi dan stabil.

Pihaknya juga akan meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI untuk terus melakukan pemihakan yang luar biasa terhadap pelaku industri kecil menengah atau pabrikan rokok kecil menengah, baik yang sudah di KIHT maupun di luar KIHT, agar mereka bisa berkembang dan maju.

Untuk diiketahui, tiga kabupaten di Madura termasuk daerah penghasil tembakau di Jawa Timur. Sesuai data di Dinas Perkebunan Jawa timur, produksi tembakau di Sumenep pada 2019 sebanyak 8.494 ton, Pamekasan 20.880 ton, dan Sampang 3.274 ton. (Mp/al/kk)