SUMENEP, MaduraPost - Demi menciptakan kualitas tembakau yang berpotensial di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, ketua Badan Anggaran DPR RI, MH Said Abdullah, mendorong terbentuknya kawasan industri hasil tembakau (KIHT).

Said menargetkan, jika di Pulau Madura sebagai bentuk proteksi bagi industri kecil menengah KIHT segera terdorong pada tahun 2021 mendatang.

"Sudah waktunya di Madura ada KIHT. Ini akan membantu pabrikan rokok kecil agar bisa bertahan sekaligus terus mengembangkan usahanya," ungkap Said, pada sejumlah media, Senin (7/12/2020).

Politisi senior PDI Perjuangan ini di Sumenep menjelaskan, jika KIHT merupakan kawasan pemusatan kegiatan industri hasil tembakau yang dilengkapi berbagai fasilitas pendukung, agar pelaku usaha bisa lebih mudah mengembangkan produksinya secara legal.

Menurutnya, keuntungan yang ditawarkan kepada para pelaku usaha, di antaranya kemudahan perizinan berusaha, kegiatan berusaha, dan penundaan pembayaran cukai.