PROBOLINGGO, MaduraPos - Untuk mencengah penularan Covid-19, Probolinggo" class="inline-tag-link">Bupati Probolinggo, Tantriana Sari mengintruksikan penghentian kegiatan yang memicu kerumunan melalui surat edaran dengan No:440/662/426.102/2020.
Dalam surat edaran tersebut, Bupati tantriana sari intruksikan kepada satgas kecamatan percepatan penanganan covid 19 agar mencegah penularan dengan menghentikan kegiatan Hajatan, Hiburan Pengajian, Reuni, Arisan dan lain-lain.
Intruksi tersebut untuk mencengah penularan corona virus disease 2019 (COVID 19) di lingkungan kecamatan, "mengingat kecenderungan peningkatan penderita Covid 19 di kabupaten probolinggo" Begitu intruksi yang di tandatangani Probolinggo" class="inline-tag-link">Bupati Probolinggo, Tantriana Sari.
Dalam surat edaran yang ditandatangani tanggal 30 november 2020 tersebut.ada lima (5) poin.
Pertama, Satgas di minta memantau dan mengevaluasi pelaksanaan protokol kesehatan di kantor-kantor ,tempat umum (seperti pasar,tempat ibadah dll) perusahaan/industri di wilayah tugas kecamatan.