BANGKALAN, MaduraPost - Rencana aksi Demo dan Istighasah warga dan Kepala Desa Alang-Alang didepan kantor Agraria dan Tata Ruang(ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bangkalan berubah menjadi audiensi. Senin (30/11/2020).
Fahrur Rozi Sebagai Kepala Desa Alang-Alang menjelaskan, Agenda ini sebenarnya untuk memprotes proses 7 Sertifikat Hak Milik (SHM) kepunyaan warga desa Alang-Alang yang diajukan mulai tahun 2018 yang hingga sekarang belum ada kepastian.
"Agenda ini untuk memprotes proses 7 sertifikat warga kami yang mulai tahun 2018 sudah masuk ke Bangkalan" class="inline-tag-link">BPN Bangkalan. Bagaimana pelayanannya, Karena hingga hari ini masih belum ada konfirmasi lanjutan," ucapnya.
Ia juga berterima kasih kepada BPN bahwasanya selain SHM yang sudah jadi 5 sertifikat yang lain juga sudah diproses dan dijanjikan 60 hari selesai apabila tidak ada kendala.
"Walaupun begitu kami juga berterima kasih kepada BPN yang telah menerbitkan sertifikat yang kami terima hari ini juga sedangkan yang lainnya nya dijanjikan dalam waktu 60 hari kerja akan selesai apabila tidak ada kendala", ujarnya.