BANGKALAN, MaduraPost - Hari Pendidikan Nasional jatuh pada tanggal 2 Mei, menjadikan Ki Hadjar Dewantara sebagai pelopor berdirinya Taman Siswa yang akhirnya menjadi cikal-bakal berdirinya lembaga pendidikan di Indonesia.

Melihat situasi dan kondisi negara yang sedang dilanda wabah pandemi covid-19, maka tak ada peringatan yang dilakukan di kabupaten Bangkalan terkait peringatan Hardiknas.

Sesuai Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyararakat Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional.

Hal itu dijelaskan langsung Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Bangkalan Bambang Budi Mustika, perayaan Hardiknas di masa pandemi covid-19 ditiadakan. Semoga pandemi ini segera berakhir agar siswa dapat bersekolah kembali.

“Hardiknas saat ini kita di rumah, mengikuti SOP dari Kemendikbud,” ujarnya Sabtu (02/05/2020).