Ia menyampaikan, pembersihan reklame maupun baliho adalah usaha pemerintah daerah untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Target tahun ini, kata dia, sebesar Rp1,4 miliar. Namun, baru tercapai 85 persen.

Sementara, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Bangkalan, Urip Riyanto menjelaskan, proses pembersihan reklame tak berizin dibagi dua tim.

“Sebagian tim kami kerahkan ke area kota, sebagian lagi di area akses jalan menuju Suramadu. Ada 15 orang yang dilibatkan,” jelasnya.

Sedikitnya 20 reklame dibersihkan, jenisnya ada banner, spanduk dan baliho.