Setelah itu, pelapor menuju RSUD Bangkalan untuk melihat kondisi adiknya yang sedang dilakukan perawatan karena mengalami luka berat oleh sang suami.
“Saat di RSUD pelapor mendapati korban dengan kondisi luka pada leher dan punggung bagian belakang,”imbuhnya.
Usai dibuat laporan, pada hari selasa (17/11/ 2020) sekira Jam 20.30 Wib Unit Opsnal mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa pelaku KDRT sedang berada dirumah kakeknya di daerah Jeddih Socah.
Mengetahui hal tersebut selanjutnya team langsung berangkat sesampainya dilokasi ternyata benar pelaku berada ditempat tersebut, sehingga pelaku dilakukan penangkapan dan selanjutnya dibawa ke Bangkalan" class="inline-tag-link">polres Bangkalan guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.