BANGKALAN, MaduraPost - kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali terjadi di Bumi Dzikir dan Sholawat kabupaten Bangkalan.

Nasib tragis itu dialami oleh Siti Husnul Hotimah (24) asal Desa Junganyar Kecamatan Socah Kabupaten Bangkalan pada hari Selasa 17 Nopember 2020 sekitar jam 20.30 WIB di rumah mereka di Desa Pandabah, Kecamatan Kamal.

Tindakan yang tidak patut itu dilakukan oleh inisial HS (31) warga Desa Pandabah Kecamatan Kamal Kabupaten Bangkalan yang merupakan suami korban.

Kejadian itu diketahui, saat kakak korban yang tidak ingin disebutkan namanya didatangi oleh kepala desa Pandebeh, dan memberitahukan bahwa adiknya telah mengalami KDRT yang dilakukan oleh suaminya sendiri dengan mengunakan senjata tajam.

“Mengetahui hal itu, kakak korban melaporkan kejadian tersebut ke Bangkalan" class="inline-tag-link">Polres Bangkalan Minggu (15/11/2020),”Terang Kasat Reskrim Bangkalan" class="inline-tag-link">Polres Bangkalan AKP Agus Soebarnapraja, Kamis (19/11/2020).