SAMPANG, MaduraPost - Kepolisian resort (Polres) Sampang terus getol memberantas peredaran narkoba di kota yang berjuluk Kota Bahari tersebut. Terbaru, Satresnarkoba Sampang" class="inline-tag-link">Polres Sampang berkolaborasi dengan jajaran Polsek Sokobanah berhasil menggagalkan penyelundupan sabu lintas pulau di Desa Bira Tengah Kecamatan Sokobanah. Dari tangan tersangka aparat gabungan berhasil mengamankan barang bukti (bb) sabu seberat kurang lebih setengah kilo gram sabu siap edar yang rencananya akan dibawa ke pulau Dewata Bali.

Melihat fenomena tersebut, pegiat anti narkoba Kabupaten Sampang Abdul Aziz Agus Priyanto SH ikut bersuara. Menurutnya dengan penangkapan yang terjadi di Kecamatan Sokobanah tersebut ia menilai Sampang" class="inline-tag-link">Polres Sampang membuktikan bahwa genderang perang terhadap penyalahgunaan bahan jenis psikotropika tersebut masuk kategori Extra ordinary Crime. Iapun sangat mengapresiasi kinerja kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Sampang.

"Keberhasilan ini berkat kerja sama antar lini dan partisipasi masyarakat serta rasa memiliki terhadap masa depan anak negeri agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba," ucapnya kepada MaduraPost, Rabu (18/11/2020).

Abdul Aziz juga mendesak aparat kepolisian agar terus bekerja ekstra agar tidak hanya menjerat kurir dan pengedarnya. Iapun meminta jajaran kepolisian untuk mengungkap Intelektual deadernya atau bandar besar yang menjadi dalang dari semua itu.

"Jika yang dijerat hanya pengedarnya, maka sama halnya dengan Low Without Justice is Wound a Cure (hukum tanpa keadilan ibarat obat tanpa luka)," timpal Aziz.