Sementara itu, Ketua DPRS Bangkalan Setijabudhi mengatakan, tugas pokok dan fungsi DPRS adalah menjembatani masyarakat dengan rumah sakit agar tidak terjadi miss komunikasi. Jadi apa yang kita peroleh dari masyarakat, kita sampaikan ke Bupati dan Bupati akan menindaklanjuti ke rumah sakit.

Pihaknya akan memaksimalkan media sosial untuk menanggulangi dan memberikan pelayanan di Bangkalan" class="inline-tag-link">RSUD Bangkalan. Bahkan pihaknya juga sudah melakukan pemamanggilan terhadap pihak rumah sakit.

"Kita websitenya sudah lengkap, tinggal pengelolanya yang harus ditingkatkan, Alhamdulillah hari ini sedang berlangsung sidang kode etik di provinsi, dan kami minta hasil sidang itu segera disosialisasikan kepada masyarakat," katanya. (Mp/sur/kk)