BANGKALAN, MaduraPost - Buntut pelayanan di Bangkalan" class="inline-tag-link">RSUD Bangkalan Dewan Pengawas Rumah Sakit (DPRS) Kabupaten Bangkalan dipanggil oleh Komisi D.
Nurhasan ketua komisi D Bangkalan" class="inline-tag-link">DPRD Bangkalan menjelaskan DPRS harus segera membentuk tim pengelola pelayanan pengaduan dari eksternal rumah sakit yang tidak melibatkan pijat RSUD.
Dengan adanya tim pengelola pelayanan pengaduan itu nantinya bisa membantu masyarakat yang tidak memiliki kemampuan tentang kesehatan atau membantu terhadap keluhan dan kritikan. agar tercipta pelayanan yang profesional terhadap semua golongan di kabupaten Bangkalan.
"Jika ada pengaduan atau keluhan baik dari masyarakat maupun dari pihak rumah sakit bisa tersampaikan dengan baik,
Sementara terkait teknis, berapa personilnya biar dikaji oleh dewan pengawas, yang penting tidak boleh ada unsur dari rumah sakit," tutupnya.