Puluhan massa tersebut meminta agar majelis hakim tidak terpengaruh dengan apapun sehingga bisa mengabulkan semua gugatan yang disampaikan ibu Supatmi melalui kuasa hukumnya.

"Semua bukti dan fakta menunjukkan bahwa Ibu Supatmi merupakan orang yang dirampas haknya sehingga harus dibela," Terang Sulaiman. (Mp/man/kk)