SAMPANG, MaduraPost - Puluhan warga Desa Ketapang Barat yang tergabung dalam Aliansi Darurat Agraria melakukan demo di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Sampang menuntut keadilan dalam kasus sangketa tanah milik Supatmi yang di rampas oleh oknum pengusaha.

Dalam Tuntutannya, mereka meminta kepada majelis Hakim Sampang" class="inline-tag-link">Pengadilan Negeri Sampang untuk memberikan putusan yang adil sesuai aturan dan undang undang.

Dalam orasinya, Sulaiman mengatakan bahwa aksi yang dilakukan sebagai bentuk dukungan moril terhadap rakyat kecil yang haknya dirampas oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Dalam persoalan tersebut, Sulaiman menjelaskan bahwa perkara yang saat ini bergulir di PN Sampang bukan sekedar persoalan perdata, tapi juga persoalan pidana.

"Tergugat telah mengganti dokumen dokumen asli milik penggugat, tanpa sepengetahuan penggugat atau ahli waris," Kata Sulaiman.