”Keputusan panitia seleksi penerimaan CPNS formasi 2019 ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," tuturnya.
Sekedar informasi, para peserta bisa mengecek lebih lengkap terkait pengumuman hasil akhir seleksi penerimaan CPNS formasi tahun 2019 di lingkungan Pemkab Sumenep tahun 2020.
Bisa juga melalui laman resmi website Sumenep" class="inline-tag-link">BKPSDM Sumenep di (http://bkpsdm.sumenepkab.go.id). (Mp/al/kk)