Senada dengan Kalam, Kepala Desa Karang Penang Oloh Sampang Remin juga sangat kecewa dengqn tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kabupaten Pamekasan. Menurutnya tuntutan tersebut sangat tidak mendasar dan melukai para alumni. Ia berharap mejelis hakim bisa memutus kasus ini dengan bijaksana. Iapun juga mewanti-wanti ada massa yang lebih besar nantinya apabila putusan hakim tidak memuaskan para alumni dan simpatisan.
"Kepercayaan publik sedang di uji untuk PN Pamekasan, kami berharap UZ bisa dihukum secara maksimal sesuai dengan perbuatannya," Kata Remin
Ditanya soal apakah akan ada gerakan massa yang lebih besar nantinya apabila putusan tidak sesuai harapan, Remin tidak menampik adanya hal tersebut. Menurunya Kades se Kecamatan Karang Penang siap memibilisasi massa apabila nanti hasil putusan tidak sesusai harapan.
"Kami siapkan massa kalau memang ada perintah dari korlap, sekarang saja saya dari Karang Penang Oloh ada 6 Mobil. Beda dari desa-desa yang lain. Kita lihat saja nanti seperti apa kalau putusan buat para alumni kecewa," pungkas Remin. (Mp/ron/kk)