PAMEKASAN, Madurapost.net - Pihak Pemdes Pamoroh, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan telah melanggar protokol kesehatan pada saat pendistribusian Bantuan Sosial Beras (BSB) dari Pemerintah.
Berdasarkan pantauan Awak Media, pada hari Rabu Tanggal 14 Oktober 2020 Kepala Desa Pamoroh Abdul Moni dan sejumlah Perangkat Desa serta orang yang berbaju putih yang diduga Pendamping PKH tidak menggunakan masker pada saat mendistribusikan beras.
Selain itu, tampak jelas Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak menjaga jarak dan berkerumun, sehingga kondisi itu mengancam keselamatan masyarakat dan berpotensi penyebaran Covid-19 semakin tinggi.
Padahal Kapolsek Kadur dalam setiap kesempatan telah mewanti-wanti kepada masyarakat agar selalu mematuhi anjuran pemerintah dengan taat pada protokol kesehatan.