SAMPANG, Madurapost.net - Demi mencari keuntungan lebih besar, Seorang ibu rumah tangga HZ (43) warga Dusun Mondis Daya, Desa Sokobanah Tengah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, berhasil dibekuk Satnarkoba Polsek Sokobanah.

Dari tangan tersangka HZ, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 16 gram.

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz mengatakan, bahwa penangkapan dilakukan hari Sabtu 3 Oktober 2020 oleh anggota Polsek Sokobanah.

"Dari hasil penggeledahan dirumah tersangka ditemukan barang bukti sabu sabu seberat 16 gram," kata Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz, Senin (05/10/2020)

Dalam upaya pengembangan kasus ini tersangka dibawa ke Sampang" class="inline-tag-link">Polres Sampang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.