Program kesejahteraan sosial disebut telah membawa dampak positif, tetapi pembaruan data penerima dan mekanisme distribusi bantuan dinilai perlu disempurnakan agar lebih tepat sasaran.
Pansus juga menggarisbawahi pentingnya kualitas kebijakan publik yang adaptif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat.
Penguatan kapasitas aparatur serta koordinasi antarperangkat daerah dianggap krusial, terutama dalam menjawab kompleksitas pembangunan kawasan kepulauan.
Melalui rekomendasi yang disampaikan, Sumenep" class="inline-tag-link">DPRD Sumenep menegaskan komitmennya menjalankan fungsi pengawasan secara konstruktif demi mendorong pemerintahan yang efektif, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.***